You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Sistem Informasi Desa Aluh Aluh Besar

Kec. Aluh Aluh, Kab. Banjar, Prov. Kalimantan Selatan

Pasar Aluh-Aluh : Pedagang Dilarang Berjualan Dekat Kantor Kecamatan & Puskesmas


Pasar Aluh-Aluh : Pedagang Dilarang Berjualan Dekat Kantor Kecamatan & Puskesmas

DUTA TV MARTAPURA – Aktivitas pedagang maupun konsumen di pasar Aluh-Aluh Besar kabupaten Banjar yang kini terlihat lebih teratur dan lebih nyaman bagi masyarakat yang berkunjung.

Sejak tanggal 5 Juli 2019 lalu, kepala desa beserta apartur bersama jajaran kecamatan Koramil dan Polsek setempat menata kembali para pedagang dengan melarang untuk berjualan didekat kantor kecamatan dan Puskesmas.

Menurut kepala desa Aluh-Aluh Besar Surya Anwar, penertiban dan penataan ini dilakukan seiring dengan sepinya pasar yang ada dan tidak terkendalinya aktivitas pedagang hingga mengganggu aktivitas di kantor kecamatan maupun puskesmas.

Bagikan artikel ini:
Komentar